ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Nikah

#auto-import

Definisi

Perjanjian suami istri.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — bagian awal

"aqad nikah semacam perjanjian untuk menjadi suami istri"

Fatwa 30 2013 Menikah Ulang karena Nikah Hamil — paragraf terakhir jawaban

"Karena itu boleh menikahi wanita hamil yang tidak mempunyai suami asal lengkap rukun-rukun dan syarat-syaratnya."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Perkawinan — paragraf keempat

"ia harus melakukan akad nikah setelah gadis itu melahirkan."

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — definisi perkawinan pertama

"اَلنِّكَاحُ عَقْدٌ وَضَعَهُ الشَّارِعُ لِيُتَرَتَّبَ عَلَيْهِ إِنْتِفَاعُ الزَّوْجِ بِبُضْعِ الزَّوْجَهُ وَسَائِرِ بَدَنِهَا مِنْ حَيْثُ التَّلَذُّذِ."

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — bagian akhir subbab Rumah Tangga

"تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَ لِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 236 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu