ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Al ashlu fi al absa' at tahrim

الأصل في الأبضاع التحريم#auto-import

Definisi

Hukum asal hubungan seksual adalah haram kecuali dalam pernikahan yang sah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian dalil dari Qaidah Ushul

"Hukum asal daripada sanggama adalah haram, kecuali jika ada dalil yang menentangnya."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 118 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu