ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Nash

نص#auto-import

Definisi

Teks sumber hukum Al-Qur'an dan Hadis.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita — bagian 2

"Di dalam Nash, baik al-Qur’an maupun Hadits, tidak ada perintah untuk memakai cadar"

Tanya Jawab Agama 6 Bab VII Yasinan Tahlilan Kultus dan Fanatisme — poin 2 jawaban tahlilan

"tetapi harus mengikuti nash al-Qur’an atau as-Sunnah Ash-Shahihah (al-Maqbulah)."

Fatwa 13 2013 Busana Muslimah — jawaban poin kedua

"tidak menyalahi nash atau kaidah umum."

Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — pembahasan kaidah usul fikih

"Sedangkan nas adalah suatu pernyataan yang menunjukkan makna yang menjadi maksud pokok"

Fatwa 07 Hukum Merokok — bagian jawaban

"karena tidak ada nash (al-Qur’an dan al-Hadits) yang melarangnya."

Fatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan — poin dua

"harus mengikuti nash al-Qur’an atau as- Sunnah Ash-Shahihah"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Ketarjihan — jawaban pertanyaan ketiga

"tidak terdapat di dalam nash"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Zakat — bagian jawab pertanyaan 7

"Jenis hewan selain yang telah ditentukan dalam nash seperti kambing, sapi dan unta, nishab dan kadar zakatnya disesuaikan dengan sapi, kijang dengan kambing."

KITAB MASALAH LIMA — keputusan Qiyas nomor 2

"tiada terdapat nash sharih"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian pendekatan bayani, paragraf tentang keterbatasan nas

"terkadang tidak didapat penjelasan teks (nas) Al-Quran maupun as-Sunnah"

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian awal dan beberapa tempat

"nash sharih didalam Al-Quran"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa dan Ayat Pilihan untuk Mengusir Menangkal dan Melemahkan Setan — bagian doa dan ayat pilihan

"Membaca Qs Al-Falaq dan An-Nas"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 290 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu