ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Agama

الدين#auto-import

Definisi

Agama dalam keputusan ini didefinisikan sebagai syariat Allah melalui para nabi untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

KITAB MASALAH LIMA — bagian A Agama

"Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat."

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian definisi agama

"Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 106 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu