ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Al ‘Ādatu muḥakkamah

اﻟَﻌﺎَدُة ُﻣَﺤﻜﱠَﻤٌﺔ#auto-import

Definisi

Kaidah fikih yang menyatakan adat istiadat dapat dijadikan sumber hukum.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian kebudayaan yang diakui syariat

"Adat istiadat itu bisa dijadikan sebagai sumber hukum"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 98 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu