ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Taqlid

تقليد#auto-import

Definisi

Mengikuti pendapat tanpa mengetahui dalil/hujjahnya.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ke Tarjihan — bagian 3

"Karena taklid, ialah “QABUULU QAULIN BILAA HUJJATIN” artinya “Mengikuti pendapat tanpa hujjah atau dalil”."

Fatwa 14 2016 Mencampuraduk Ajaran Imam Mazhab — penjelasan talfiq

"Talfiq terjadi dalam konteks taqlid (mengikuti pemikiran ulama tanpa mengetahui dalil dan argumentasinya) dan ittiba‘ (mengikuti pemikiran ulama dengan mengetahui dalil dan argumentasinya)."

Fatwa 23 2014 Shalawat dalam Khutbah Jumat — pertanyaan

"Bukankah model shalawat badar tersebut tidak diajarkan oleh Nabi saw sehingga menjadi taqlid"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Ketarjihan — jawaban pertanyaan ketiga

"Muhammadiyah tidak membenarkan warganya untuk bertaglid."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 16 16 30 Agustus Pengertian dan Hukum Taklid — bagian definisi dan kesimpulan

"taklid adalah mengikuti pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian strategi korektif

"Muhammadiyah memilih Tarjih dan bukannya hanya taqlid"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 174 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu