ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Sunnah fi’liyah

سُنَّة فِعْلِيَّة#auto-import

Definisi

Perbuatan Rasulullah saw yang nilai dalalahnya lebih rendah daripada sunnah qauliyah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 26 2014 Khutbah Jumat Berbahasa Indonesia — bagian jawaban

"Dari segi kekuatan hukum, sunnah fi’liyah nilai dalalahnya terhadap suatu hukum lebih rendah daripada sunnah qauliyah yang berupa perintah dan larangan."

Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — bagian jawaban fatwa

"Bahwa Nabi saw selalu menjadi khatib dan imam adalah sunnah fi'liah yang tidak menimbulkan keharusan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu