ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Wali Nasab

الولى#auto-import

Definisi

Wali yang hak perwaliannya didasarkan pada hubungan darah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — bagian klasifikasi wali

"Wali nasab yaitu wali nikah yang hak perwaliannya didasarkan adanya hubungan nasab"

Fatwa WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — pembahasan kualifikasi wali

"Wali nasab yaitu wali nikah yang hak perwaliannya didasarkan adanya hubungan nasab, hubungan darah dengan wanita yang akan dinikahkannya."

Fatwa 02 2016 Wali Nikah Wanita yang Orangtuanya Jauh — bagian jawaban

"Jika dia tidak dapat hadir, untuk pelaksanaan ijab qabulnya dapat diwakilkan kepada orang yang memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Perkawinan — jawaban pertanyaan kedua

"wali nasab tidak ada"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu