ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Adhal — Kondisi wali nikah yang enggan atau menolak menikahkan wanita di bawah perwaliannya.
  • Wali Ab’ad — Wali yang lebih jauh posisinya dalam nasab setelah wali aqrab.
  • Wali Aqrab — Wali yang lebih dekat posisinya dalam nasab.
  • Wali hakim — Wali nikah yang bertindak karena kedudukannya sebagai penguasa atau sultan.
  • Wali nasab (الولى) — Wali nikah yang hak perwaliannya didasarkan pada hubungan darah.
  • Wali nikah (الولى) — Unsur atau rukun perkawinan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad nikah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH.md

Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu