ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ta’zir

تَعْزِير#auto-import

Definisi

Hukuman bagi ayah yang melakukan perzinaan dengan anak kandungnya karena adanya syubhat.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 31 2016 Hukum Ayah Menghamili Anak Sendiri dan Status Anak yang Lahir dari Anaknya — bagian jawaban

"seorang ayah yang melakukan perbuatan keji yaitu memperkosa atau berzina dengan anak perempuannya terkena hukuman ta’zir"

Fatwa 02 2015 Hukum Bunuh Diri — paragraf kelima

"diyat (denda) atau ta’zir , ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan."

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 06 Bab IV Persoalan Persoalan Perlindungan Anak — bagian hukuman ta'zir

"Anak tersebut dikenai hukuman ta’zīr, yaitu hukuman yang tidak ditentukan oleh syariat Islam."

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 07 Bab V Penutup — paragraf kedelapan

"dikenai hukuman ta’zīr"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 72 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu