ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Taubat Nasuha

#auto-import

Definisi

Cara menebus kesalahan masa lalu dengan istigfar, menyesal, dan tidak mengulangi.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 38 2021 Beasiswa dan Gaji dari Kecurangan — bagian jawaban

"Oleh karena itu saudara seharusnya banyak memohon ampun kepada Allah swt (al-istighfar) disertai dengan rasa penyesalan (al-nadamah) karena kesalahan yang terlanjur dilakukan, berkomitmen untuk tidak mengulanginya (alla …"

Fatwa Beasiswa dan Gaji dari Kecurangan — bagian akhir jawaban

"serta memperbanyak amal saleh seperti infak, sedekah atau zakat, sebagai indikator taubat nasuha saudara."

Fatwa 69 1998 Hukum Menikahkan Wanita Hamil — bagian kesimpulan

"maka mereka wajib bertaubat nasuha, dengan menyesali perbuatannya dan memulai hidupnya yang bersih"

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 02 Bab I Kesadaran Terhadap Kematian — bagian D.3 Taubat Nasuha

"bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu