ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Junub

#auto-import

Definisi

Keadaan setelah keluar mani atau hubungan suami istri yang belum mandi wajib.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Puasa — pertanyaan kedua

"Kalau orang akan berpuasa wajib dan pada malam harinya sebelum fajar telah melakukan niat, tetapi kemudian melakukan junub"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib Tayamum — bagian wajib mandi sesudah bersenggama

"Apabila kamu sekalian dalam keadaan junub maka mandilah."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu dan Mandi Wajib — poin satu

"Janganlah orang yang sedang junub dan sedang berhaid membaca sesuatu dari Al-Quran."

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil dan Besar — pendahuluan naskah

"Dan jika kamu junub maka mandilah."

Tanya Jawab Agama 8 Bab VI Beberapa Masalah — jawaban pertanyaan kedua

"Dalam buku jilid III edisi 1995, halaman 168 tentang junub, jima’ dan lain-lain"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil dan Besar — jawaban pertama

"kalau berhadats besar (junub) wajib mandi"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Puasa — jawaban pertanyaan ketiga

"Rasulullah saw pernah bangun pagi dalam keadaanjunub karena jima' bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak buka puasa"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian keempat, fungsi air sebagai sarana penyucian, kutipan QS Al-Maidah 5:6

"Jika kamu junub maka mandilah"

KITAB THAHARAH — bagian mandi

"Apabila kamu berjinabat karena mengeluarkan mani"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 222 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu