ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB THAHARAH

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB THAHARAH.

Entitas yang Disebut

  • 'Ammar — Sahabat yang bertayammum dengan berguling di debu karena junub dan tidak mendapat air.
  • 'Amr bin Ash — Sahabat yang meriwayatkan hadits tayammum karena khawatir mandi di malam dingin.
  • 'Umar bin Khathab — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits tentang wudhu dan doa.
  • Abdul Qadir ar-Ruhawi — Perawi hadits tentang basmalah
  • Abdullah bin Umar — Perawi hadits tentang sifat wudhu.
  • Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim — Sahabat yang meriwayatkan tata cara wudhu Nabi
  • Abu Dawud — Imam yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
  • Abu Hurairah — Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang wudhu
  • Abu Khairah as-Subahi — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang siwak
  • ad-Daraquthni — Imam yang meriwayatkan hadits tentang berkumur
  • ad-Daulabi — Perawi hadits dalam riwayatnya
  • Ahmad — Imam yang meriwayatkan hadits tentang siwak dan lainnya
  • Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan kesukaan Nabi mendahulukan kanan
  • al-Bukhari — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Shahih Bukhari
  • al-Hakim an-Naisaburi — Ulama yang menshahihkan hadits
  • Ali — Sahabat Nabi, perawi hadits tentang madzi.
  • Ali bin Abi Thalib — Khalifah keempat yang meriwayatkan sifat wudhu
  • an-Nasai — Imam yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
  • Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang istinja' Nabi dengan air.
  • Anas bin Malik — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
  • Asma' binti Abu Bakar — Sahabiyah yang meriwayatkan hadits tentang cara membersihkan darah haid dari pakaian.
  • at-Thabrani — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Mu'jam
  • at-Tirmidzi — Imam yang meriwayatkan hadits tentang menyelai janggut
  • Bilal — Perawi hadits tentang mengusap khuf dan sorban.
  • Daruquthni — Perawi hadits, disebut dalam riwayat 'Ali.
  • Dzatussalasil — Nama tempat perang yang disebut dalam hadits 'Amr bin Ash.
  • Humran — Perawi hadits tentang wudhu dari Utsman
  • Ibnu 'Amer bin 'Ash — Sahabat Nabi, disebut dalam hadits tentang tumit.
  • Ibnu Abbas — Sahabat Nabi, disebut dalam tafsir ayat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani — Ulama hadits yang menilai hadits hasan shahih
  • Ibnu Khuzaimah — Ulama yang menshahihkan hadits
  • Ibnu Majah — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Sunan Ibnu Majah
  • Ibnu Qaththan — Ulama yang menshahihkan isnad
  • Imam Enam Ahli hadist — Kelompok perawi hadits yang meriwayatkan hadits Asma' tentang darah haid.
  • Imam Nawawi — Ulama yang menilai sanad hadits baik
  • Jabir — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang seorang yang mandi junub padahal terluka lalu meninggal.
  • Khaththabi — Ulama yang menshahihkan isnad hadits Shafwan.
  • Khaulah binti Yasar — Seorang wanita yang bertanya kepada Nabi tentang pakaian terkena darah haid.
  • Laqith bin Shaburah — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang menyempurnakan wudhu
  • Majelis Tarjih — Lembaga tarjih Muhammadiyah yang menghimpun putusan
  • Malik — Imam yang meriwayatkan hadits tentang siwak
  • Miqdad bin Aswad — Sahabat Nabi yang ditugasi bertanya tentang madzi.
  • Mughirah — Perawi hadits tentang wudhu dan mengusap khuf.
  • Mughirah bin Syu'bah — Perawi hadits tentang mengusap khuf dan kaos kaki.
  • Muslim — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Shahih Muslim
  • Sa'id bin Mansur — Perawi hadits dalam sunannya.
  • Salman — Sahabat yang meriwayatkan larangan menghadap kiblat saat buang air dan istinja' dengan kurang dari tiga batu.
  • Shafwan bin 'Assal — Perawi hadits tentang mengusap khuf.
  • Ummu Qais binti Muhshan — Sahabiyah yang membawa anaknya yang kencing di pangkuan Nabi.
  • Utsman bin ‘Affan — Khalifah ketiga yang meriwayatkan tata cara wudhu Rasulullah

Istilah Kunci

  • Hadats (الحدث) — Keadaan tidak suci yang membatalkan wudhu dan mensyaratkan wudhu untuk shalat.
  • Haid (اﻟﺣَﯾْضَ) — Darah haid yang dimaksud dalam hadits Asma' dan Khaulah.
  • Istinja' (اﻻِﺳْﺗِﻧْﺟَﺎءُ) — Bersuci setelah buang air dengan air atau batu.
  • Janabah (جنابة) — Hadats besar yang mewajibkan mandi dan membatalkan pengusapan khuf.
  • Junub (جُنُب) — Keadaan berhadats besar karena keluarnya air mani.
  • Khuf (الخف) — Alas kaki yang diusap sebagai pengganti membasuh kaki saat wudhu dalam kondisi tertentu.
  • Madlarat — Bahaya yang menjadi keringanan tayammum.
  • Madzi (المذي) — Cairan yang keluar akibat syahwat, mewajibkan wudhu dan mencuci kemaluan.
  • Najis (اﻟﻧﱠﺟَﺎﺳَﺔِ) — Kotoran yang harus dibersihkan dari badan, pakaian, tempat shalat.
  • Tayammum (اﻟﺗﱠﯾَﻣﱡمُ) — Pengganti wudhu dan mandi dengan debu saat tidak ada air atau berhalangan.
  • Thaharah — Kitab tentang bersuci yang menjadi judul bab ini
  • Witir (الوتر) — Shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat malam dengan jumlah rakaat ganjil.
  • Wudhu (الوضوء) — Tata cara bersuci dari hadats kecil dengan membasuh anggota tubuh tertentu.
  • Wudlu — Tata cara bersuci dengan air sebelum shalat yang dibahas secara rinci

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-THAHARAH.md

Menampilkan 30 dari 89 catatan
Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu