ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Istinja

اَلإِسْتِنْجَاءُ#auto-import

Definisi

Menghilangkan najis dari tempat keluarnya dari tubuh.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah dan Shalat Jamaah — jawaban pertanyaan pertama

"Menghilangkan najis dan mensucikan tempat keluarnya najis dari tubuh."

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian kebersihan badan

"setelah buang hajat (istinja’)"

KITAB THAHARAH — G. Istinja’

"Hendakalah beristinja’ dengan air"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 152 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu