ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mītsāqan ghalīzhan

مِيثَاقًا غَلِيظًا#auto-import

Definisi

Istilah Al-Quran untuk perjanjian pernikahan yang sangat kuat, disebut dalam naskah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian pengertian pernikahan nomor 3 (KHI)

"perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mītsāqan ghalīzhan untuk mentaati perintah Allah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 223 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu