ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Anak yatim

اِنْقِطَاعُ الصَّبِيِّ عَنْ أَبِيْهِ قَبْلَ الْبُلُوْغِ#auto-import

Definisi

Anak yang ditinggal mati ayahnya sebelum mencapai usia dewasa atau balig.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 15 1999 Menghadapi Isteri Sakratul Maut, Bacaan setelah Azan, Jarak Azan Iqamat, Bacaan setelah Rawatib, Haji sebelum Rasul dan Harta Anak Yatim — jawaban pertanyaan nomor lima

"anak yatim yaitu anak yang ditinggal mati ayahnya sebelum dewasa (balig)."

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian pendahuluan, kutipan QS An-Nisa

"Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 181 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu