ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Nikah Mut’ah

نِكَاحُ الْمُتْعَةِ#auto-import

Definisi

Pernikahan untuk jangka waktu tertentu yang hukumnya haram hingga kiamat.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Perkawinan — bagian hadis pertama

"“Ingatlah bahwa sesungguhnya nikah mut’ah itu haram. Sejak sekarang ini hingga kiamat."

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian Usul

"hukum nikah mut’ah"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar dan Nikah Urfi — perbandingan nikah misyar dan mut'ah

"Pernikahan misyar memiliki kesamaan dengan nikah mut'ah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 191 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu