ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Kesombongan

خُيَلاَءَ#auto-import

Definisi

Sifat yang menjadi illat atau dasar pelarangan menjela-jelakan pakaian.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 20.B 2003 memakai sarung dan celana panjang di bawah mata kaki (SM No 01 2004) — bagian jawaban

"Larangan itu berlaku bagi orang yang tujuan memakai sarung atau celana yang menutupi atau di bawah matakaki itu untuk kemegahan, menyombongkan diri"

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — poin menghindari hal-hal yang dilarang

"Kesombongan: Kemegahan, kenikmatan dan kemewahan dunia akan menimbulkan rasa kesombongan diri"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 21 1 15 November Hukum Penggunaan Stem Cell — bagian tengah naskah

"bukan untuk kesombongan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 238 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu