ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 20.B 2003 memakai sarung dan celana panjang di bawah mata kaki (SM No 01 2004)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20.B 2003 memakai sarung dan celana panjang di bawah mata kaki (SM No 01 2004).

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Sahabat nabi yang mengadukan perihal sarungnya.
  • Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • al-Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • an-Nasa`i — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • Hasan Ritonga — Ketua PRM Siringiringo yang mengajukan pertanyaan.

Istilah Kunci

  • Hadis (حَدِيث) — Sumber dalil hukum yang dibahas dalam naskah.
  • Kesombongan (خُيَلاَءَ) — Sifat yang menjadi illat atau dasar pelarangan menjela-jelakan pakaian.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 20.B-2003_memakai sarung dan celana panjang di bawah mata kaki (SM No 01 2004).md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu