ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Nikah Misyar

مِسْيَار#auto-import

Definisi

Akad nikah yang rukun dan syaratnya sama dengan akad nikah lain, tetapi istri menggugurkan sebagian haknya seperti nafkah, tempat tinggal, dan hak tidur.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar dan Nikah Urfi — bagian definisi nikah misyar

"nikah misyar adalah akad nikah sebagaimana akad-akad nikah yang lain"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 23 1 15 Desember Suami Tidak Menafkahi Istri Meskipun Istri Rida — bagian jawaban

"Hal ini mencerminkan adanya indikasi nikah misyar, terutama jika terdapat kesepakatan di antara keduanya mengenai pengabaian hak-hak tersebut"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu