ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 23 1 15 Desember Suami Tidak Menafkahi Istri Meskipun Istri Rida

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 23 1 15 Desember Suami Tidak Menafkahi Istri Meskipun Istri Rida.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) — hukum positif Indonesia yang mengatur nafkah dalam pernikahan
  • Nafkah (النَّفَقَةُ) — kewajiban suami yang mencakup aspek materi dan nonmateri, termasuk nafkah lahir dan batin
  • Nikah Misyar — pernikahan dengan kesepakatan mengabaikan hak nafkah dan hak-hak lain

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-23-1-15-Desember-Suami-Tidak-Menafkahi-Istri-Meskipun-Istri-Rida.md

Kembali ke Fatwa 2025
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu