ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil dan Besar

Folder: TJA 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil dan Besar.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dawud — Perawi hadis tentang Nabi tidak wudhu setelah mandi janabat.
  • Ahmad — Perawi hadis tambahan tentang Nabi tidak wudhu setelah mandi janabat.
  • Aisyah — Perawi hadis tentang tata cara mandi janabat Nabi.
  • an-Nasaty — Perawi hadis tentang Nabi tidak wudhu setelah mandi janabat.
  • at-Tirmidzy — Perawi hadis tentang Nabi tidak wudhu setelah mandi janabat.
  • Bukhari — Perawi hadis yang meriwayatkan tata cara mandi janabat.
  • Ibnu Maajah — Perawi hadis tentang Nabi tidak wudhu setelah mandi janabat.
  • Munthaha — Penanya ketiga dari Yogyakarta.
  • Muslim — Perawi hadis yang meriwayatkan tata cara mandi janabat.
  • Sungkono — Penanya pertama dan kedua dari Yogyakarta.

Istilah Kunci

  • Hadats besar — Keadaan yang menghilangkan kebersihan besar dan wajib dimandikan.
  • Hadats kecil — Keadaan yang menghilangkan wudhu dan cukup disucikan dengan wudhu.
  • Junub — Keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi menurut syara'.
  • Mandi wajib — Mandi untuk mengangkat hadats besar, harus sesuai tuntunan Nabi.
  • Wudhu — Bersuci dengan air untuk shalat, baik tersendiri maupun bagian dari mandi.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 3/TJA-3-Masalah-Hadats-Kecil-dan-Besar.md

Kembali ke TJA 3
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu