ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ta'dil

تعديل#auto-import

Definisi

Pernyataan keadilan terhadap perawi.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

HPT Jilid 1 Kitab Beberapa Masalah — poin delapan

"Jarh (cela) itu didahulukan daripada ta’dil sesudah keterangan yang jelas"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Hari Raya — bagian jawaban takbir shalat Id

"Penerimaan Hadis tersebut apakah tidak bertentangan Qaidah Tarjih sendiri yang menyatakan bahwa “Jahr (cela) itu didahulukan dari pada Ta’dil."

Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah — bagian awal naskah

"yaitu ‘jarah didahulukan daripada ta‘dil’, artinya cacat didahulukan daripada pujian"

Tanfidz Fikih Informasi 2025 — bagian prinsip-prinsip umum

"Sikap selektif dan hati-hati juga bagian dari kontekstualisasi konsep al-jarḥ (ketercelaan) wa al-taʻdīl (keterpujian)."

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 07 Lampiran 2 F Prosedur Teknis Metode — Kaidah 8

"Jarah (cela) didahulukan atas ta'dil setelah adanya keterangan yang jelas dan sah secara syara'"

Fikih Muhammadiyah Bagian O. MANHAJ — kaidah kedelapan

"اَلْجِرْحُ مُقَدَّمٌ عَلَى التَّعْدِيلِ"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 130 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu