ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah

Folder: TJA 9#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin al Mughaffal — Perawi hadis tentang shalat sebelum magrib.
  • Abu Bakar — Sahabat Nabi yang ikut menemani Nabi shalat di rumah Itban bin Malik.
  • Abu Dzar — Perawi hadis tentang fadlilah shalat duha.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai shalat sesudah Jumat dan keutamaan sujud.
  • Aisyah — Perawi hadis terkait bacaan doa sujud tilawah.
  • Al Albani — Ulama yang menilai hadis shalat arba'in di masjid Nabawi sebagai hadis daif.
  • Al Bukhariy — Ulama yang mengingkari hadis melalui jalur perawi Asma bin al-Hakam.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai keutamaan shalat di masjid Nabawi.
  • Eet Hudawati — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang bertanya tentang shalat sunah rawatib.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Buku rujukan fatwa Muhammadiyah yang tidak memuat shalat taubat.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis terkait tata cara sujud tilawah.
  • Itban bin Malik — Sahabat Nabi dari kalangan Anshar yang meminta Nabi shalat di rumahnya.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang tidak memasukkan shalat taubat ke dalam HPT karena alasan sanad.
  • Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam — Lembaga yang memberikan jawaban terkait kaifiat sujud syukur.
  • Sujoko — Sekretaris PCM Ampel yang bertanya tentang shalat taubat.
  • Ummi Habibah — Perawi hadis tentang keutamaan shalat sunah rawatib dua belas rakaat.
  • Wakidjo Az. — Penanya mengenai kaifiat sujud syukur dan sujud tilawah.
  • Yel Hidayat — Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang bertanya tentang hukum shalat arba‘in.
  • Zurarah bin Abi Aufa — Perawi hadis tentang shalat sunah isya.

Istilah Kunci

  • Bid‘ah (بدعة) — Ibadah tanpa dalil yang dilarang oleh agama.
  • Ghairu Mu’akkad — Shalat sunah yang tidak sekuat mu'akkad pelaksanaannya.
  • Hadis (حديث) — Sumber hukum yang diperselisihkan sanadnya pada kasus Asma bin al-Hakam.
  • Jarah (جرح) — Kaidah ahli hadis mengenai cacat perawi.
  • Mu’akkad — Shalat sunah yang sangat ditekankan pelaksanaannya.
  • Sedekah (صدقة) — Ganjaran pahala yang dapat dicukupi dengan melakukan shalat duha.
  • Shalat (صَلَاة) — Ibadah yang dibahas tata caranya dalam berbagai konteks shalat sunah.
  • Shalat duha (صلاة الضحى) — Ibadah sunah yang dibahas hukum berjamaahnya.
  • Shalat Sunah Rawatib — Shalat sunah yang mengiringi shalat fardu.
  • Shalat Taubat — Shalat sunah yang tidak tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih.
  • Sujud Syukur — Sujud sebagai reaksi spontan atas nikmat atau kegembiraan.
  • Sujud Tilawah — Sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat sajdah.
  • Ta’dil (تعديل) — Kaidah ahli hadis mengenai pujian terhadap perawi.
  • Tahlil (تهليل) — Bacaan yang disebutkan sebagai bagian dari sedekah tubuh.
  • Tahmid (تحميد) — Bacaan yang disebutkan sebagai bagian dari sedekah tubuh.
  • Takbir (تكبير) — Bacaan yang disebutkan sebagai bagian dari sedekah tubuh.
  • Tasbih (تسبيح) — Bacaan yang disebutkan sebagai bagian dari sedekah tubuh.
  • Tsiqah (ثقة) — Istilah bagi perawi hadis yang kredibel atau terpercaya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 9/Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah.md

Menampilkan 30 dari 52 catatan
Kembali ke TJA 9
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu