ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 51 1998 Uang Pesangon dan taspen Termasuk Gono Gini

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 51 1998 Uang Pesangon dan taspen Termasuk Gono Gini.

Entitas yang Disebut

  • Jakarta — Tempat tujuan mutasi pekerjaan yang ditolak oleh penanya.
  • Surakarta — Tempat tinggal penanya.

Istilah Kunci

  • Ahli waris — Pihak yang berhak menerima harta warisan dari pewaris.
  • Asabah (عصبة) — Ketentuan bagian warisan bagi putra-putri suami.
  • Harta gono-gini — Harta yang dihasilkan selama perkawinan yang pembagiannya dibagi dua bagi suami dan istri.
  • Syirkah (شركة) — Dasar hukum Islam yang digunakan untuk menerima keberadaan harta gono-gini.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 51-1998_Uang Pesangon dan taspen Termasuk Gono Gini.md

Kembali ke Fatwa 1998
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu