ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 05 Bab IV Berbagai Persoalan Seputar Takziah dan Kematian

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 05 Bab IV Berbagai Persoalan Seputar Takziah dan Kematian.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Mas'ud — Perawi hadis tentang larangan meratapi jenazah dengan menampar pipi dan merobek baju.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis tentang menuntun talkin bagi orang yang sakratulmaut.
  • Abu Thalhah — Sahabat yang ditanya Nabi saw. soal hubungan suami istri pada malam pemakaman.
  • Ali — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang menguburkan orang musyrik.
  • Hamzah — Paman Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Ibrahim — Putra Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Khadijah — Istri Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menjadi rujukan dalam fatwa mengenai takziah dan kematian.
  • Qasim — Putra Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Rugayyah — Putri Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Ummu Kultsum — Putri Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Zainab — Putri Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.
  • Zainab binti Khuzaimah — Istri Nabi saw. yang meninggal sebelum wafat Rasulullah.

Istilah Kunci

  • Amal jariah (amal jariah) — Amal yang pahalanya terus mengalir setelah seseorang meninggal.
  • Fardu Kifayah — Hukum menyelenggarakan perawatan jenazah.
  • Ibadah mahda (ibadah mahda) — Bentuk ibadah murni yang tidak diperkenankan untuk jenazah nonmuslim.
  • Karamah insaniah (karamah insaniah) — Prinsip kemuliaan manusia sebagai dasar hubungan muamalah.
  • Khilafiah (khilafiah) — Persoalan yang diperselisihkan ulama, seperti menghadiahkan pahala.
  • Maskut 'anhu (maskut ‘anhu) — Masalah yang tidak ada dalil larangan atau anjurannya.
  • Niyahah — Meratapi jenazah dengan tangisan keras dan perbuatan berlebihan yang dilarang.
  • Sakratulmaut — Keadaan seseorang menjelang kematian.
  • Tahlilan (tahlilan) — Ritual tradisi zikir dan doa untuk orang meninggal pada hari-hari tertentu.
  • Takziah — Melayat atau menghibur keluarga yang ditinggalkan.
  • Talkin — Menuntun orang yang sakratulmaut mengucapkan kalimat tauhid.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/Keputusan-229-2026-Fikih-Takziah-dan-Kematian-05-Bab-IV-Berbagai-Persoalan-Seputar-Takziah-dan-Kematian.md

Kembali ke Fatwa 2026
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu