ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Janazah

Folder: TJA 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 3 Masalah Janazah.

Entitas yang Disebut

  • 'Aisyah — Isteri Nabi yang menjelaskan tentang shalat dua rakaat setelah Ashar.
  • 'Imran bin Husain — Perawi hadits tentang shalat ghaib untuk Najasyiy.
  • 'Ugbah bin 'Amir — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang waktu terlarang shalat.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits tentang salam kepada ahli kubur.
  • Abu Sa'id — Sahabat yang meriwayatkan hadits larangan shalat setelah Ashar.
  • Abu Salamah — Perawi hadits tentang 'Aisyah menshalatkan Sa'ad.
  • Abu Salamah bin Abdurrahman — Orang yang bertanya kepada Aisyah tentang shalat dua rakaat setelah Ashar.
  • Abu Umamah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang tata cara shalat janazah.
  • al-Bukhari — Perawi hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar tentang shalat janazah.
  • Al-Hasan bin Ali — Disebut sebagai perawi hadits yang sama.
  • an-Nasa'i — Perawi hadis dari Auf bin Malik tentang doa shalat janazah.
  • Anas — Perawi hadits tentang meninggalkan yang meragukan.
  • Asy Sya'b — Tokoh yang berpendapat bahwa shalat janazah tidak perlu wudlu.
  • Auf bin Malik — Sahabat yang mendengar doa Nabi untuk mayit dalam shalat janazah.
  • Bani Abdul Qais — Kabilah yang tamunya menyebabkan Nabi lupa shalat sunat.
  • Banjarmasin — Tempat asal pertanyaan tentang shalat janazah wanita.
  • Ibnu Abi Hurairah — Perawi hadis dari Aisyah tentang shalat dua rakaat setelah Ashar.
  • Ibnu Hajar Al-Asgalani — Tokoh yang menilai periwayatan hadis shalat janazah adalah shahih.
  • Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang takbir shalat janazah.
  • Ibnul-Jarud — Penulis kitab al-Muntaga yang memuat hadis tentang shalat janazah.
  • Ismail al-Qadli — Tokoh yang dikutip dalam kitab ash-Shalat 'alan-Nabi tentang tata cara shalat janazah.
  • Kediri — Kota tempat penanya berasal.
  • Kunjang Wates — Lokasi asal penanya di Kediri.
  • Madinah — Kota di mana Najasyiy tidak berada saat dishalatkan ghaib.
  • Malik bin Hurairah — Perawi hadits tentang keutamaan shalat jenazah oleh tiga shaf.
  • Masjid Al-Abrar — Masjid tempat seorang Muslimah mengerjakan shalat.
  • Muslim — Perawi hadis dari Auf bin Malik tentang doa shalat janazah.
  • Najasyiy — Raja yang meninggal dan dishalatkan secara ghaib oleh Rasulullah.
  • Sa'ad bin Abi Wagash — Sahabat yang meninggal dan dishalatkan oleh 'Aisyah.
  • Ummu Salamah — Sahabat wanita yang meriwayatkan hadis tentang shalat dua rakaat setelah Ashar.
  • Wahishah bin Ma'bad — Disebut sebagai perawi hadits dari Ath-Thabaraniy.

Istilah Kunci

  • Al Jam'u Wattaufig — Metode menggabungkan dan mengkompromikan dua hadits yang tampak bertentangan.
  • Ashlah (أصلح) — Pertimbangan mana yang lebih baik dalam konteks dakwah Islamiyah.
  • Dakwah Islamiyah — Seruan Islam yang menjadi pertimbangan dalam menyikapi jenazah.
  • HPT — Himpunan Putusan Tarjih yang memuat contoh doa shalat janazah.
  • Istishhab — Hukum menetapkan status berdasarkan keadaan sebelumnya yang meyakinkan.
  • Khamar (خمر) — Minuman keras yang disebut sebagai perbuatan karena ketidaktahuan.
  • LA ILAAHA ILLALLAH (لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰه) — Kalimat thayyibah yang dituntunkan kepada orang Muslim yang akan meninggal.
  • Sakratul maut — Keadaan menjelang kematian.
  • Salam ahli kubur — Anjuran mengucapkan salam saat melewati makam.
  • Shalat ghaib — Shalat untuk jenazah yang tidak dihadirkan atau berada di luar kota.
  • Shalat Janazah — Shalat yang dilakukan untuk jenazah Muslim.
  • Shalat Jenazah — Ibadah menshalatkan jenazah yang hukumnya wajib kifayah.
  • Shalawat — Doa untuk Nabi yang dibaca dalam shalat janazah.
  • Tahlil — Bacaan kalimat tauhid untuk orang yang akan meninggal.
  • Takbir — Ucapan 'Allahu Akbar' dalam shalat janazah sebanyak empat kali.
  • Talqin — Pembimbingan orang yang sedang sakratul maut.
  • Uang lelah — Imbalan yang diberikan kepada pelaksana shalat jenazah.
  • Wajib kifayah — Kewajiban kolektif masyarakat dalam mengurus jenazah.
  • Wudlu — Bersuci yang diperlukan untuk shalat janazah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 3/TJA-3-Masalah-Janazah.md

Menampilkan 30 dari 52 catatan
Kembali ke TJA 3
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu