ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Sihir

السِّحْرَ#auto-import

Definisi

Perbuatan haram atau syirik yang termasuk dosa besar.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 16 2022 Hukum Menonton Film Main Game Action dan Sihir — jawaban ketiga

"Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum mengenai perbuatan sihir (baik mempelajari atau mengajarkan) hukumnya adalah haram atau syirik."

Fatwa 05 2 11 Sihir dan Menyembunyikan Ilmu — bagian jawaban sihir

"Mengenai hukum mempelajari sihir, mayoritas ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan sihir hukumnya haram."

Fatwa 09 2011 Hukum Game Online — Pandangan Islam tentang Hiburan

"Permainan atau hiburan yang mengandung unsur magis (sihir)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu