ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Syirkatul milk

شركة الملك#auto-import

Definisi

Kepemilikan bersama atas suatu barang.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 6 Bab V Zakat Infak dan Wakaf — bagian fatwa tabungan amal

"Dalam pandangan syari’at Islam, barang yang dibeli secara bersama, adalah menjadi milik bersama (syirkatul milk), kecuali sebagian di antara mereka menghibahkan atau memindahkan pemilikannya kepada yang lain."

Fatwa 09 2004 arisan tabungan amal — poin tiga

"Dalam pandangan syari’at Islam, barang yang dibeli secara bersama, adalah menjadi milik bersama (syirkatul milk)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu