ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 15 2021 Trading Forex Online

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2021 Trading Forex Online.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Darar (ضَرَر) — Sesuatu yang merugikan atau membahayakan yang dilarang dalam etika bisnis.
  • Gharar (غَرَر) — Ketidakjelasan atau spekulasi yang dilarang dalam etika bisnis Muhammadiyah.
  • Jahalah (جَهَالَة) — Kesamaran dalam objek transaksi yang dilarang dalam etika bisnis.
  • Maisir (مَيْسِر) — Perjudian atau spekulasi yang dilarang dalam etika bisnis Muhammadiyah.
  • Muamalah (مُعَامَلَة) — Kegiatan transaksi bisnis yang menjadi ruang lingkup pembahasan hukum trading forex.
  • Riba (رِبَا) — Suku bunga yang terkandung dalam transaksi trading forex yang dianggap haram.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 15 2021 Trading Forex Online.md

Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu