ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 02 2011 Hasil Bengkel Rekanan Asuransi

Tahun 2011Folder: Fatwa 2011#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2011 Hasil Bengkel Rekanan Asuransi.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Amanah (أمانة) — Sifat wajib yang harus ditunaikan dalam setiap transaksi.
  • Aqad (عقد) — Transaksi atau perjanjian yang disepakati.
  • Dharar (ضرر) — Istilah untuk tindakan membahayakan pihak lain.
  • Gharar (غرر) — Unsur penipuan dalam transaksi yang dilarang dalam Islam.
  • Haram (حَرَام) — Status perolehan harta yang didapat secara batil.
  • Mu’amalat (مُعَامَلَات) — Etika dan norma dalam transaksi ekonomi Islam.
  • Muamalah (معاملة) — Aspek hubungan antar manusia dalam bisnis.
  • Ta’assuf (تعسف) — Istilah untuk penyalahgunaan hak.
  • Zulm (ظلم) — Tindakan kezaliman atau ketidakadilan dalam bisnis.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 02_2011_Hasil Bengkel Rekanan Asuransi.md

Kembali ke Fatwa 2011
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu