ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mushalla

#auto-import

Definisi

Istilah untuk wakaf masjid bagi perempuan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

HPT Jilid 1 Kitab Shalat Jamaah dan Jumah — bagian tengah naskah

"wakaf ini tidak dinamakan masjid tetapi dinamakan Mushalla."

Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab IV Pembinaan Keluarga Sakinah — bagian perilaku hidup bermasyarakat

"Berusaha memakmurkan dan meramaikan masjid, mushalla, pesantren dan tempat-tempat pengajian lainnya."

Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana — paragraf ketiga

"Kerugian fisik itu bisa berarti kerusakan fasilitas pendidikan, kesehatan, masjid, panti asuhan dan sebagainya,35 sementara kerusakan sosial yang terjadi terjadi berupa berhentinya kegiatan dakwah."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Masjid — bagian kedua naskah

"Bangunan yang dimaksud dalam tulisan itu memang tidak bernama MASJID tetapi MUSHALLA AISYIYAH"

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wasiat — bagian pertanyaan masalah menjual tanah wakaf

"Almarhum orang tua saya mewakafkan tanah untuk keperluan mushalla."

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — bagian KEDUDUKAN MUSHALLA AISYIYAH

"Utama manakah seorang wanita salat sendirian di rumahnya atau salat sendirian di Mushalla ‘Aisyiyah."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 101 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu