ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 10 Dana Zakat untuk Korban Bencana

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 Dana Zakat untuk Korban Bencana.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Gharimin (غارمين) — Golongan mustahiq zakat yaitu orang yang menanggung hutang.
  • Infak (إنفاق) — Harta yang dikeluarkan untuk kepentingan umum atau sosial tanpa golongan spesifik.
  • Shadaqah (صدقة) — Pemberian harta secara sukarela untuk tujuan kebaikan.
  • Zakat (زكاة) — Ibadah maliyah yang disalurkan kepada delapan golongan mustahiq.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 10_Dana Zakat untuk Korban Bencana.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu