ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 14 2010 Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2010 Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat.

Entitas yang Disebut

  • Abd bin Humaid — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • Abu Ya’la — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • Ahmad — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • al-Qurtubhi — Ulama yang membantah status munqathi hadis tersebut.
  • at-Tirmidzi — Ulama hadis yang meriwayatkan hadis tentang kematian hari Jumat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani — Ulama yang memberikan label dhaif pada hadis tersebut.
  • Muhni Abdullah — Penanya dalam naskah fatwa.

Istilah Kunci

  • Dhaif (ضَعِيف) — Status hadis yang lemah kredibilitasnya.
  • Hadis (حَدِيث) — Keterangan dari Nabi Muhammad saw.
  • Maudhu’ (مَوْضُوع) — Hadis palsu yang tidak boleh dijadikan landasan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_14-2010_Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2010
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu