ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 14 2014 Hukum Salat di Masjid belum IMB di Lahan Hijau

Tahun 2014Folder: Fatwa 2014#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2014 Hukum Salat di Masjid belum IMB di Lahan Hijau.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis yang menceritakan kisah dari Ummu Salamah.
  • Jabir bin Abdullah — Perawi hadis tentang keutamaan Nabi Muhammad saw.
  • Suryadi — Penanya dalam fatwa ini.
  • Ummu Salamah — Pihak yang menceritakan perihal gereja di Habasyah kepada Rasulullah.

Istilah Kunci

  • Madharat — Dampak negatif pelanggaran aturan tata ruang yang harus dicegah.
  • Masjid (مَسْجِدًا) — Tempat ibadah yang dibahas status keabsahan shalat di dalamnya terkait izin pendirian.
  • Musyawarah — Langkah penyelesaian konflik terkait masjid di lahan hijau.
  • Shalat (الصَّلَاةُ) — Ibadah pokok yang keabsahannya ditanyakan di lokasi lahan hijau.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_14_2014_Hukum Salat di Masjid belum IMB di Lahan Hijau.md

Kembali ke Fatwa 2014
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu