ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 14 2019 Shalat Jumat di Offshore

Tahun 2019Folder: Fatwa 2019#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2019 Shalat Jumat di Offshore.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Azimah (عزيمة) — Kewajiban asli yang tetap boleh diambil musafir jika ingin shalat Jumat.
  • Masjid (مسجد) — Tempat sujud yang secara bahasa tidak terbatas pada bangunan fisik.
  • Musafir (مسافر) — Orang yang bepergian dan mendapatkan rukhsah untuk tidak shalat Jumat.
  • Rukhsah (رخصة) — Keringanan hukum bagi musafir untuk tidak melaksanakan shalat Jumat.
  • shalat Jumat (صلاة الجمعة) — Ibadah wajib yang pembahasannya menjadi topik utama fatwa ini.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 14 2019 Shalat Jumat di Offshore.md

Kembali ke Fatwa 2019
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu