ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 18 2021 Hukum Google AdSense

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2021 Hukum Google AdSense.

Entitas yang Disebut

  • Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip mengenai kemaafan atas ketidaksengajaan.
  • Indra Yana Subihartono — Penanya kedua yang mengirimkan pertanyaan melalui email.
  • Maghfur El Muhammady — Penanya pertama dari Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Jember.
  • Muhammadiyah — Lembaga yang menjadi rujukan hukum dan subjek pemilik website dakwah.

Istilah Kunci

  • Aurat — Sesuatu yang wajib ditutup dan dilarang diperlihatkan dalam konten iklan.
  • Muamalah — Hukum asal kegiatan bisnis dalam Islam yang bersifat boleh selama tidak ada dalil keharaman.
  • Sadd adz dzari‘ah (سَدُّ الذَّرِيْعَةِ) — Metode hukum untuk mencegah terjadinya kerusakan atau kemudaratan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 18 2021 Hukum Google AdSense.md

Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu