ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 19 2012 Masalah Uang Ganti Sperma Binatang

Tahun 2012Folder: Fatwa 2012#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2012 Masalah Uang Ganti Sperma Binatang.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Akad (عقد) — Perjanjian dalam transaksi yang mendasari sah tidaknya jual beli.
  • Madharat (مضرة) — Sesuatu yang merugikan atau membahayakan dalam bermasyarakat.
  • Muamalah (معاملة) — Prinsip hukum perdata Islam yang mengatur interaksi sosial dan transaksi ekonomi.
  • Mubah (مباح) — Status hukum dasar muamalah yang diperbolehkan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_19_2012_Masalah Uang Ganti Sperma Binatang.md

Kembali ke Fatwa 2012
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu