ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 21 2013 Ekstrak Kalajengking dan Ekstrak Lintah

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 2013 Ekstrak Kalajengking dan Ekstrak Lintah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dharar (الضَّرَرُ) — Bahaya yang harus dihindari atau dihilangkan.
  • Hajah (الحَاجَةُ) — Kondisi kebutuhan yang menempati kedudukan darurat.
  • Khabaits (الخَبَائِثِ) — Benda-benda yang dianggap menjijikkan.
  • Mubah (اْلإِبَاحَةُ) — Hukum asal bagi sesuatu yang diciptakan Allah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_21_2013_Ekstrak Kalajengking dan Ekstrak Lintah.md

Kembali ke Fatwa 2013
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu