ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 27 2022 Iktikaf dan Khutbah Jumat

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2022 Iktikaf dan Khutbah Jumat.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Iktikaf (اِعْتِكَاف) — Aktivitas berdiam diri di masjid untuk melakukan ibadah.
  • Lagha (لَغَوْتَ) — Perbuatan sia-sia saat khutbah Jumat.
  • Tahiyatul masjid (تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ) — Shalat dua rakaat saat masuk masjid.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_27-2022_Iktikaf dan Khutbah Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2022
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu