ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 30 2015 Ayah Yang Tidak Bertanggungjawab

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 30 2015 Ayah Yang Tidak Bertanggungjawab.

Entitas yang Disebut

  • Ibnu Abbas — Perawi hadis tentang kebaikan terhadap keluarga.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis tentang kepemimpinan dalam keluarga.
  • Srikandi — Penanya yang merupakan anak dari seorang ayah yang tidak bertanggung jawab.
  • Thariq bin Syihab — Perawi hadis tentang kewajiban mencegah kemungkaran.
  • Umar bin al-Khaththab — Sahabat Nabi yang menegaskan adanya hukum rajam bagi pelaku zina muhshan.

Istilah Kunci

  • Kompilasi Hukum Islam — Peraturan hukum di Indonesia yang merumuskan hak dan kewajiban suami istri.
  • Zina Muhshan (زِنَا مُحْصَن) — Perzinaan yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_30_2015_Ayah Yang Tidak Bertanggungjawab.md

Kembali ke Fatwa 2015
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu