ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 33 2004 melewati orang shalat

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 2004 melewati orang shalat.

Entitas yang Disebut

  • Abu Juhaim — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang larangan lewat di depan orang shalat.
  • Abu Nadar — Perawi yang ragu mengenai durasi waktu dalam hadis.
  • Al Bukhariy — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.

Istilah Kunci

  • Hadits (الحديث) — Riwayat perkataan Rasulullah SAW yang melarang lewat di depan orang shalat.
  • Shalat (الصلاة) — Ibadah yang memerlukan kekhusyu'an dan tidak boleh diganggu.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 33-2004_melewati orang shalat.md

Kembali ke Fatwa 2004
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu