ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

HPT Jilid 1 Kitab Waqaf

Folder: HPT 1#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke HPT Jilid 1 Kitab Waqaf.

Entitas yang Disebut

  • ‘Umar bin Khathab — Sahabat nabi yang memiliki tanah waqaf di Khaibar.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits yang dikutip terkait sedekah jariyah.
  • Bukhari — Perawi hadits yang disebutkan sebagai sumber.
  • Ibnu ‘Umar — Perawi hadits mengenai kisah waqaf tanah di Khaibar.
  • Muslim — Perawi hadits yang disebutkan sebagai sumber.
  • Yahya bin Sa’id — Perawi hadits yang meriwayatkan kisah waqaf.

Istilah Kunci

  • Al Quran (القرآن) — Sumber dalil utama yang digunakan dalam naskah.
  • Hadits (حديث) — Sumber dalil utama yang digunakan dalam naskah.
  • Ijma’ (إجماع) — Kesepakatan ahli fiqih mengenai syarat waqaf.
  • Waqaf (وقف) — Topik utama pembahasan mengenai penahanan harta untuk kepentingan umum.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 1/HPT Jilid 1 Kitab Waqaf.md

Kembali ke HPT 1
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu