ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB JENAZAH BAGIAN 07 MELAWAT ZIARAH KUBUR

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB JENAZAH BAGIAN 07 MELAWAT ZIARAH KUBUR.

Entitas yang Disebut

  • ’Aisyah — Perawi hadits tentang ziarah Rasulullah ke Baqi'.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits laknat bagi peziarah kubur perempuan.
  • Ahmad — Perawi hadits-hadits yang disebutkan.
  • Baqi' — Pemakaman di Madinah yang diziarahi Rasulullah.
  • Buraidah — Perawi hadits tentang doa ziarah kubur.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits.
  • Madjlis Tarjih — Lembaga yang mengeluarkan keputusan tentang membuka alas kaki di kuburan.
  • Malang — Kota tempat Muktamar ke 27.
  • Muktamar ke 27 — Muktamar di Malang tempat keputusan Tarjih.
  • Muslim — Perawi hadits.
  • Pimpinan Pusat MUHAMMADIYAH — Pengirim penjelasan keputusan.
  • Suara Muhammadiyah — Media yang memuat keputusan Tarjih.
  • Usamah bin Zaid — Merupakan perawi hadits tentang takziah dan bersabar saat kematian.

Istilah Kunci

  • Membuka alas kaki di kuburan — Keputusan Majlis Tarjih tentang kapan harus membuka alas kaki di area kuburan.
  • Shighah mubalaghah (صيغة مبالغة) — Bentuk kata yang menunjukkan makna berlebihan, pada kata zawwarat.
  • Tanfidz (تنفيذ) — Penjelasan atau pelaksanaan keputusan Majlis Tarjih.
  • Ziarah kubur (زيارة القبور) — Kegiatan mengunjungi kuburan yang dalam naskah dilarang bagi perempuan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-JENAZAH/KITAB-JENAZAH-BAGIAN-07-MELAWAT-ZIARAH-KUBUR.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu