ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Perayaan Ulang Tahun Milad Dan Sejenisnya

Tahun 2023Folder: Fatwa 2023#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Perayaan Ulang Tahun Milad Dan Sejenisnya.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Akikah — Wujud syukur atas kelahiran anak dalam ajaran Islam.
  • Darar (الضَّرَر) — Kemudaratan harus dihilangkan sesuai kaidah fikih
  • Ijtihadiyah — Masalah ijtihadiyah tidak ada nas langsung
  • Israf — Berlebih-lebihan yang dilarang dalam pelaksanaan tradisi.
  • Mafsadah — Keburukan yang harus dijahui dalam perayaan
  • Makruf — Perbuatan baik yang diperintahakn agama
  • Maslahah — Kemaslahatan sebagai tujuan muamalah
  • Milad Muhammadiyah — Peringatan hari jadi Muhammadiyah bertujuan syiar Islam dan meningkatkan keimanan.
  • Muamalah — Segala bentuk kegiatan dan transaksi manusia dalam kehidupan
  • Mubah (الإباحة) — Hukum asal muamalah adalah mubah
  • Mungkar — Perbuatan buruk yang dilarang agama
  • Syirik — Larangan menimbulakn syirik dalam perayaan
  • Tabzir — Pemborosan yang dilarang dalam tradisi.
  • Tasyabbuh (التشبه) — Penyerupan kepada kaum lai, dilarang

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-13-1-15-Juli-Hukum-Perayaan-Ulang-Tahun-Milad-Dan-Sejenisnya.md

Kembali ke Fatwa 2023
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu