ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Bid‘ah — Kreativitas dalam ibadah khusus disebut bid‘ah dan statusnya sesat.
  • Ibadah (الْعِبَادَة) — Ibadah adalah bertaqarrub kepada Allah dengan menaati perintah, menjauhi larangan, dan mengamalkan yang diizinkan.
  • Ibadah Khāṣṣah (الْخَاصَّة) — Ibadah khusus adalah ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya oleh nas dan harus mengikuti contoh Rasulullah.
  • Ibadah Umum (الْعَامَّة) — Ibadah umum adalah segala amal yang diizinkan Allah tanpa tata cara terperinci.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-03-Klasifikasi-Ibadah-Menurut-Majelis-Tarjih-Muhammadiyah.md

Kembali ke Fatwa 2026
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu