ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 7 Bab III Masalah Suami Istri

Folder: TJA 7#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 7 Bab III Masalah Suami Istri.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ad Daraquthny — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Al Hakim — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Al Maraghi — Penafsir yang pendapatnya dikutip mengenai rahasia larangan bersenggama saat haid.
  • an Nasaiy — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • ath Thabrani — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Fathimah binti Abi Hubaisy — Sahabat yang mengalami istihadhah dan bertanya kepada Nabi.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ibnu Hibban — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Suara Muhammadiyah — Lembaga penerbit fatwa yang disebutkan dalam naskah.

Istilah Kunci

  • Haid (اَلْعَهْد) — Dibahas sebagai larangan bersenggama dan hubungannya dengan kesehatan.
  • Istihadlah — Penyakit berupa keluarnya darah terus menerus dari rahim yang berbeda dengan haid.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 7/Tanya Jawab Agama 7 Bab III Masalah Suami Istri.md

Kembali ke TJA 7
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu