ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Mama Ghufron menurut muhammadiyah
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 14:48 WIB
Mama Ghufron menurut muhammadiyah

Sepertinya "Mama Ghufron" merujuk pada sosok yang ramai dibicarakan di luar arsip keislaman, dan penelusuran saya di khazanah HPT serta Fatwa Tarjih tidak menemukan nama tersebut. Arsip yang saya pegang hanya memuat putusan dan fatwa Majelis Tarjih, jadi saya belum bisa membantu untuk itu.

Kalau ada persoalan fiqih di baliknya — misalnya soal panggilan dalam keluarga, adab kepada orang tua, atau perkara lain yang pernah diputuskan Tarjih — silakan sebutkan persoalannya, dan saya akan telusuri naskahnya untuk Anda.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 14:49 WIB
Bagaimana ada orang yang mengaku isra mi'raj

Pertanyaan

  • Bagaimana menyikapi orang yang mengaku mengalami Isra' Mi'raj (atau mengaku bertemu Allah/Nabi saw dalam pengalaman malamnya)?

Jawaban

  • Khazanah Tarjih membahas persoalan ini dalam beberapa naskah dari tahun berbeda, dan posisinya perlu dibaca sebagai satu rangkaian:

    • Fatwa 21/2021 (Isra Miraj ke Pluto) — menegaskan bahwa Isra' Mi'raj adalah mukjizat khusus bagi Nabi saw, bukan peristiwa yang terbuka untuk diklaim siapa pun. Naskah ini juga menyatakan bahwa hitungan jarak dan waktu yang dipakai penanya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebab "tidak ada satu pun yang tahu kapan dan bagaimana persis peristiwa tersebut terjadi, kecuali Allah swt dan Nabi saw." Redaksi naskahnya: "kami berpendapat bahwa teori Mikraj ke Pluto adalah teori yang tidak memiliki dasar", dan "kami menghindari ta'wil yang terlalu jauh dalam persoalan ini" karena perkaranya gaib. → Fatwa 21 2021 Isra Miraj Ke Pluto

    • Fatwa 21/2022 (Amaliah "Isra Mikraj") — menjawab orang yang membuat rangkaian amalan bernama "isra mikraj" (berpindah masjid, salat tahiyatul masjid, iktikaf, lalu tidur di masjid mengharap mimpi bertemu Allah/Nabi). Naskah menyebut isi amalannya sendiri adalah ibadah yang masyru' (mendatangi masjid, tahiyatul masjid, iktikaf), dan mimpi bertemu Rasulullah saw pun "sangat dimungkinkan karena ada dalil yang menunjukkan hal itu. Hanya mimpi bertemu Allah saja lah yang tidak ditemukan dalilnya." Namun karena dirangkai menjadi satu paket ibadah baru, putusannya: "amalan isra mikraj yang saudara buat itu termasuk sesuatu yang baru dalam hal agama atau dengan kata lain termasuk bid'ah. Oleh sebab itu, amalan isra mikraj ala saudara itu sebaiknya ditinggalkan." → Fatwa 21 2022 Amalan Isra Miraj

    • Fatwa 22/2022 (Mimpi Bertemu Rasulullah saw) — ini yang paling dekat dengan soal "mengaku-aku". Naskahnya menyatakan: "ada kecaman serius bila mengaku-aku bertemu dengan Nabi saw atau menyampaikan sesuatu yang bukan dari Nabi saw namun mengatasnamakan Nabi saw." Juga ditegaskan bahwa mimpi orang biasa "belum tentu benar" (berbeda dengan mimpi Nabi yang pasti benar), bahwa mimpi bertemu Nabi harus cocok dengan ciri fisik dan non-fisik beliau — "Jika tidak sesuai dengan kriteria tersebut dapat diartikan itu bukan Nabi saw, melainkan setan yang mengaku-aku Nabi" — dan bahwa pengalaman semacam itu "tidak perlu disampaikan kepada publik lantaran dikhawatirkan menimbulkan pemahaman yang lain. Apalagi isi mimpi tersebut bertentangan dengan nas Al-Qur'an dan as-Sunah." → Fatwa 22 2022 Mimpi Bertemu Rasulullah Saw

    • Sebagai pembanding lama, Fatwa 21/2004 membedakan peringatan Isra' Mi'raj sebagai 'umuru ghairut-ta'abbudiy (urusan duniawi-kemasyarakatan, bukan ibadah langsung) yang boleh dilakukan, dari ibadah mahdhah yang harus ada tuntunannya. → Fatwa 21 2004 Isra Mi Raj Dan Yasinan

Dalil

  • QS. al-Isra' (17): 1 — perjalanan malam itu dilakukan "dengan hamba-Nya" (bi 'abdihi), dan naskah 2021 memakainya untuk menegaskan bahwa peristiwa itu mukjizat khusus Nabi saw:

    سُبْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ

    "Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsa…" — Fatwa 21 2021 Isra Miraj Ke Pluto

  • QS. an-Najm (53): 12–14 — tujuan Mi'raj adalah Sidratul Muntaha:

    وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ. عِندَ سِدْرَةِ الْمُنتَهَىٰ. عِندَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَىٰ

  • Hadis tentang tiga macam mimpi (HR. Muslim no. 4200), yang dipakai Fatwa 22/2022 untuk membedakan mimpi dari Allah, dari setan, dan dari angan-angan:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ … وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللهِ وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ … [رواه مسلم]

  • Hadis kehati-hatian terhadap klaim: "Umat Islam hendaknya berhati-hati dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim seperti tersebut di atas yang tidak jelas kebenarannya" — Fatwa 09 I Tiqad Muhammadiyah Tentang Kiamat Dan Imam Mahdi

Catatan

  • Yang saya bacakan adalah naskah Tarjih tentang Isra' Mi'raj dan tentang mimpi bertemu Rasulullah saw. Saya belum menemukan naskah yang secara khusus menjawab kasus "orang yang mengaku dirinya mengalami Isra' Mi'raj", sehingga jawaban di atas disusun dari naskah-naskah yang topiknya berdekatan, bukan dari satu putusan yang persis.
  • Naskah 2021 menyebut soal kapan dan bagaimana persisnya peristiwa itu terjadi sebagai perkara yang hanya diketahui Allah dan Nabi saw; naskah itu tidak menetapkan hukum tersendiri atas orang yang mengklaimnya.
  • Untuk kasus konkret yang menyangkut pribadi tertentu, keputusannya bukan pada saya; silakan merujuk Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

Kesimpulan

  • Isra' Mi'raj adalah mukjizat khusus Nabi saw dan termasuk perkara gaib, sehingga tidak terbuka untuk diklaim dialami orang lain. Yang pernah diputuskan Tarjih adalah: merangkai amalan baru bernama "isra mikraj" termasuk bid'ah dan sebaiknya ditinggalkan (2022), dan mengaku-aku bertemu Nabi saw atau menyampaikan sesuatu atas nama Nabi saw mendapat kecaman serius serta tidak perlu disampaikan ke publik (2022). Peringatan Isra' Mi'raj sebagai kegiatan syiar sendiri dinilai boleh sebagai 'umuru ghairut-ta'abbudiy (2004).

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.