ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Apakah kita perlu berdiri menunggu selesai adzan sebelum so…
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:55 WIB
Apakah kita perlu berdiri menunggu selesai adzan sebelum solat sunnah jika kita masuk masjid saat adzan berkumandang?

Pertanyaan

  • Jika kita masuk masjid saat adzan sedang berkumandang, apakah harus berdiri menunggu adzan selesai dulu sebelum mengerjakan salat sunnah (tahiyatul masjid)?

Jawaban

  • Ya. Arsip Tarjih menuntunkan agar orang yang masuk masjid ketika adzan sedang dikumandangkan mendengarkan dan menirukan lafaz adzan lebih dahulu, baru setelah adzan selesai (dan berdoa) mengerjakan salat dua rakaat tahiyatul masjid. Redaksi naskahnya: "seseorang yang masuk masjid dikala muadzdzin mengumandangkan adzannya, maka ia berdiri dengan menirukan adzan itu baru kemudian setelah selesai berdoa melakukan shalat dua rakaat yang terkenal dengan nama tahiyatul masjid" — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat.
  • Cara ini diambil dengan menggabungkan dua hadis (al-jam'u wattaufiq): perintah menirukan adzan, dan larangan duduk sebelum salat dua rakaat. Karena itu yang dikerjakan lebih dahulu adalah menirukan adzan, bukan salatnya.
  • Fatwa 02 tahun 1998 menyatakan hal yang sama untuk kasus adzan Magrib: "apabila sedang terdengar azan mengerjakannya sesudah azan, karena ada kewajiban untuk mendengarkan dan menirukan lafaz azan" — Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar.
  • Salat di antara adzan dan qamat sendiri termasuk salat tathawwu' yang bertuntunan — Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu.
  • Batas akhirnya adalah iqamah. Fatwa 34 tahun 2021: "Salat sunah rawatib dapat dilakukan selama belum ikamah. Begitu ikamah, maka tidak boleh salat tahiyyatul-masjid, salat sunah rawatib, atau salat sunah lainnya" — Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat. Bila waktu tersisa hanya 2–3 menit, salat dua rakaat tetap dikerjakan dengan ringkas dan tetap tumakninah. Bila memang tidak akan sempat, naskah itu menuntunkan: "saudara jangan duduk, tapi tetap berdiri dan berzikir atau berdoa sambil menunggu ikamah", karena sunah masuk masjid adalah salat dahulu sebelum duduk.

Dalil

  • Perintah menirukan adzan:

    إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ [رواه البخاري ومسلم]

    "Apabila kamu mendengar azan, maka bacalah seperti yang dibaca muazzin." (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Sa'id al-Khudri) — Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar

  • Perintah salat dua rakaat sebelum duduk:

    إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ [رواه أحمد عن أبي هريرة]

    "Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid maka salatlah dua rakaat." (HR. Ahmad dari Abu Hurairah) — Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar

  • Larangan salat sunnah setelah iqamah: "Apabila sudah ikamah untuk salat, maka tidak ada/boleh salat lagi kecuali salat fardu" (HR. Muslim) — Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat.

Catatan

  • Naskah TJA 4 tidak menyusun ini sebagai aturan "harus berdiri" yang berdiri sendiri; ungkapan "ia berdiri" di situ menggambarkan praktik orang yang baru masuk masjid dan sedang menirukan adzan. Yang diperintahkan secara nash adalah menirukan adzan dan tidak duduk sebelum salat dua rakaat.
  • Halaman-halaman yang saya baca tidak memuat ketentuan tentang lamanya jeda menunggu antara selesai adzan dan iqamah; Fatwa 34 tahun 2021 hanya mengusulkan agar takmir memperpanjang waktu menunggu iqamah bila dirasa terlalu pendek. Saya belum menemukan bagian arsip yang mengatur durasinya.

Kesimpulan

  • Tidak ada salat sunnah yang dikerjakan lebih dahulu sambil mengabaikan adzan. Masuk masjid saat adzan berkumandang: dengarkan dan tirukan adzan, lalu berdoa, baru kerjakan tahiyatul masjid dua rakaat — dan itu harus selesai sebelum iqamah.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.