Pertanyaan
- Doa/bacaan shalat menurut tuntunan Tarjih Muhammadiyah, lengkap dari doa iftitah sampai tahiyat akhir.
Jawaban
Berikut urutan bacaan sebagaimana tertuang dalam Kitab Shalat HPT dan diperjelas fatwa-fatwa Tarjih sesudahnya. Teks Arab saya kutip apa adanya bila tersedia di naskah; bila naskah hanya memuat transliterasi Latin (sebagaimana pada beberapa bagian HPT), saya salin transliterasinya dan tidak menyusun teks Arab sendiri.
1. Takbiratul ihram — "Allāhu Akbar", mengangkat kedua tangan sejurus bahu, ibu jari sejajar daun telinga, lalu bersedekap meletakkan tangan kanan pada punggung telapak tangan kiri di dada. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
2. Doa iftitah. Tarjih menetapkan dua pilihan resmi, dan fatwa 2019 menyebut adanya tiga macam riwayat:
(a) Allahumma bā‘id — dipilih MTT sebagai alternatif pertama karena sanadnya lebih sahih dan ringkas:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
— Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih
(b) Wajjahtu — sahih riwayat Muslim, boleh dijadikan alternatif:
وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْتَ رَبِّى وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى جَمِيعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ وَاهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَىْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
— Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah; Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih
(c) Allahu akbar kabīrā… — riwayat Ibnu Umar, juga disebut dalam fatwa 2019 sebagai kemungkinan ketiga. — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah
3. Ta'awwudz, basmalah, al-Fatihah, amin, lalu surat. Tarjih menuntunkan ta'awwudz dan basmalah dibaca pada tiap rakaat, al-Fatihah wajib pada tiap rakaat termasuk bagi makmum, dan pada rakaat ketiga–keempat cukup al-Fatihah tanpa surat. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
4. Ruku' — bertakbir, lalu membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
atau
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ
Boleh diulang lebih dari satu kali, tanpa berlebih-lebihan. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib; Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat
5. I'tidal — "Sami'allāhu liman ḥamidah", lalu berdiri tegak membaca "Rabbanā wa lakal-ḥamd". — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
6. Sujud — membaca tasbih sebagaimana ruku' ("Subḥāna rabbiyal-a'lā" menurut riwayat Hudzaifah), lalu duduk:
7. Duduk antara dua sujud — "Allāhumma ighfirlī warḥamnī wajburnī wahdinī warzuqnī" (Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rezeki kepadaku). — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat
8. Tasyahud awal dan akhir — bacaan pokoknya sama; yang berbeda hanya doa sesudah shalawat. Naskah HPT menuliskannya dalam transliterasi:
"attahiyyātu lillāh wash-shalawātu wath-thayyibāt, assalāmu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullāhi wa barakātuh. Assalāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhish-shālihīn. Asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasūluh"
— Hpt Jilid 1 Kitab Shalat. Untuk lafal salam kepada Nabi, Tarjih menegaskan tetap "assalāmu 'alaika ayyuhan nabiyyu", bukan diganti "'assalāmu 'alan nabiyyi". — Fatwa 05 Salam Tasyahud Dan Habbas Sauda
9. Shalawat Ibrahimiyah (transliterasi HPT): "Allāhumma shalli 'alā Muhammad wa 'alā āli Muhammad, kamā shallaita 'alā Ibrāhīm wa āli Ibrāhīm, wa bārik 'alā Muhammad wa 'alā āli Muhammad, kamā bārakta 'alā Ibrāhīm wa āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd." — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat
10. Doa sesudah tasyahud awal (transliterasi):
"Allāhumma innī ẓalamtu nafsī ẓulman katsīran, wa lā yaghfirudz-dzunūba illā anta, faghfirlī maghfiratan min 'indika warḥamnī innaka antal-ghafūrur-raḥīm"
11. Doa sesudah tasyahud akhir (transliterasi):
"Allāhumma innī a'ūdzu bika min 'adzābi jahannama wa min 'adzābil qabri wa min fitnatil maḥyā wal mamāti wa min syarri fitnatil masīḥid-dajjāl"
— keduanya pada Hpt Jilid 1 Kitab Shalat
12. Salam — dua lafal yang keduanya sah dan boleh dipilih: "as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh" atau "as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāh". — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
Dalil & perkembangan lintas tahun:
- Doa iftitah. Hadis Abu Hurairah:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْكُتُ بَيْنَ التَّكْبِيرِ وَبَيْنَ الْقِرَاءَةِ إِسْكَاتَةً ... قَالَ أَقُولُ اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ...
— Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah
-
2011 — MTT menyatakan dua alternatif (Allahumma bā'id dan Wajjahtu) sebagai pilihan resmi secara hierarkis, dan menegaskan keduanya belum diubah atau dibatalkan oleh keputusan yang setara. — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih
-
2019 — Fatwa menegaskan "Kami belum menemukan dalil yang khusus yang menunjukkan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat fardu dan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat sunah", sehingga boleh memilih salah satu. — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah. Pada tahun yang sama ditegaskan bahwa doa iftitah hukumnya sunah, dan imam sebaiknya memberi jeda agar makmum dapat membacanya. — Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Doa Shalat Malam
-
1998 — bacaan tasyahud menurut riwayat Ibnu Mas'ud diakhiri sampai "wa rasūluh"; penambahan "Allāhumma shalli 'alā Muhammad" pada tasyahud awal adalah pendapat Syafi'iyah, tidak demikian menurut jumhur. — Fatwa 52 1998 Bacaan Tahiyyat Awal Basmalah Qurban Belum Aqiqah
-
Telunjuk — diacungkan sejak mulai membaca tasyahud, dan yang rajih tidak digerak-gerakkan. — Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal; Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
-
Satu catatan perubahan: bacaan "Rabbighfirli" sebelum amin tidak lagi dituntunkan sejak Muktamar ke-26 karena hadisnya dinilai lemah. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat
Catatan
Beberapa halaman yang berhasil saya baca memuat bacaan tasyahud, shalawat Ibrahimiyah, doa duduk antara dua sujud, dan doa tahiyat hanya dalam transliterasi Latin, bukan huruf Arab. Karena itu teks Arab untuk bagian-bagian tersebut belum dapat saya salin dari arsip, dan saya tidak menyusunnya sendiri. Bila diperlukan teks Arabnya secara persis, perlu penelusuran pada bagian halaman HPT/Kitab Shalat yang memuatnya dalam huruf Arab.
Kesimpulan
Tuntunan Tarjih: takbir — doa iftitah (Allahumma bā'id, atau Wajjahtu, atau Allahu akbar kabīrā) — ta'awwudz, basmalah, al-Fatihah, amin, surat — ruku' dengan tasbih — i'tidal "Sami'allāhu liman ḥamidah, Rabbanā wa lakal-ḥamd" — sujud dengan tasbih — duduk antara dua sujud "Allāhumma ighfirlī warḥamnī wajburnī wahdinī warzuqnī" — tasyahud dan shalawat Ibrahimiyah — pada tasyahud awal doa "Allāhumma innī ẓalamtu nafsī…", pada tasyahud akhir "Allāhumma innī a'ūdzu bika min 'adzābi jahannam…" — salam.
Sumber
- Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
- Hpt Jilid 1 Kitab Shalat
- Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
- Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih (2011)
- Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah (2019)
- Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Doa Shalat Malam (2019)
- Fatwa 52 1998 Bacaan Tahiyyat Awal Basmalah Qurban Belum Aqiqah (1998)
- Fatwa 05 Salam Tasyahud Dan Habbas Sauda (2007)
- Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal (1999)
- Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat
- Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Catatan
Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.
Catatan
-
Satu rujukan yang saya sebut di atas tidak ditemukan dalam arsip, jadi tautannya saya lepas:
-
sources/fatwa-39-2019-shalat-iftitah-doa-shalat-malam
Bagian jawaban yang bersandar pada rujukan itu belum terverifikasi dan sebaiknya tidak dipakai sebelum dicek langsung ke Majelis Tarjih.